Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jajaran kepolisian termasuk Kapolda dan Kapolres telah melakukan koordinasi terkait perizinan yang dilayangkan oleh mahasiswa.
"Sudah diberi arahan oleh pak Kapolda kita akan laksanakan pemeriksaan, kalau memang mereka adik-adik mahasiswa sudah mengajukan izin tentu akan kita perbolehkan," ujar Sambodo kepada wartawan.
Dikatan Sambodo, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penyusup di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa. Sehingga ditakutkan, penyusup tersebut memprovokasi aksi hingga menyebabkan huru-hara.
"Jangan sampai massa itu disusupi oleh massa-massa liar yang kemudian memprovokasi, kemudian pelaksanaan unjuk rasa menjadi tidak tertib," tegas Sambodo.