
Indonesia tertarik memiliki kapal induk sendiri untuk memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) yang mendukung ketahanan maritim. Sebagai negara kepulauan, 65 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Sehingga wajar bermimpi untuk memiliki kapal tersebut. Namun, keinginan memiliki kapal induk ini juga dibayangi berbagai persoalan yang mungkin akan terjadi di kemudian hari terutama di kawasan. Meskipun, kapal induk tersebut rencananya hanya akan digunakan untuk kepentingan operasi militer selain perang (OMSP).
Keinginan memiliki kapal induk sebenarnya bukan barang baru. Namun, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa TNI AL memerlukan kapal induk untuk mendukung OMSP.
Kebutuhan kapal induk itu sedang dikaji dalam rangka pembangunan kekuatan TNI AL ke depan.
Kapal induk masih dalam pengkajian, tapi kelihatannya kita memerlukan kapal induk untuk kepentingan OMSP terutama ya," ujar Ali kepada wartawan di Mabes TNI AL, Kamis (6/2/2025).
Meski begitu, pembangunan kekuatan pertahanan merupakan ranah Kementerian Pertahanan. TNI AL hanya bertugas untuk mengusulkan kebutuhan pengembangan alutsista yang diperlukan. Hanya saja, KSAL pernah bilang bahwa Indonesia memerlukan kapal berukuran besar yang mampu mendukung operasi mengarungi samudera, termasuk bertempur di luar wilayah perairan Indonesia.
"Dari dulu, Angkatan Laut harus outward-looking karena kita harus bisa bertempur di luar wilayah perairan Indonesia. Sebisa mungkin, jangan sampai menyengsarakan rakyat. Kita tahan musuh itu di garis depan. Jangan sampai masuk ke wilayah kita. Itu cita-cita kita," kata Ali saat menjawab pertanyaan awak media usai upacara HUT ke-79 TNI AL di Jakarta, 10 September 2024, melansir Antara. Oleh karea itu, ia menegaskan, TNI AL membutuhkan kapal-kapal yang mampu menjadi tempat pendaratan helikopter atau Landing Helicopter Dock (LHD). "Itu juga sudah kami pikirkan dan kemudian perlu kapal induk," kata Ali.